Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes T.A. 2025 dilaksanakan pada Rabu, 8 Oktober 2025, di Kantor Desa Sambirejo. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah desa,RT,RW tokoh masyarakat, serta perwakilan warga setempat. Musyawarah ini bertujuan untuk menetapkan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
Acara diawali dengan sambutan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sambirejo yang menekankan pentingnya musyawarah ini sebagai wadah transparansi dan partisipasi warga dalam pengelolaan anggaran desa. Selanjutnya, Kepala Desa Sambirejo menyampaikan arahan terkait upaya optimalisasi anggaran untuk mendukung program-program prioritas desa.