Artikel Terkini 
    
            
            
                                                
                    
                        - 
                            
                                
                                
                                
                                                                
                                
                                                                
                                
                                    Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.
TUGAS LKMD
menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
melaksanakan dan
mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LKMD
penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
penyusunan rencana, pelaksanaan, ...
                                
                             
                         
                    
                 
                                                
                    
                        - 
                            
                                
                                
                                
                                                                
                                
                                                                
                                
                                    
a.      Jumlah Penduduk
 
Jumlah jiwa
 
orang
Jumlah laki-laki
 
orang
Jumlah perempuan
 
orang
Jumlah Kepala Keluarga
 
KK
 
b.     Tingkat Pendidikan
Belum sekolah
 
orang
Usia 7-45 tahun tidak pernah sekolah
 
orang
Pernah sekolah SD tetapi tidak tamat
 
orang
 
 
 
Pendidikan terakhir
 
orang
Tamat ...
                                
                             
                         
                    
                 
                                                
                    
                        - 
                            
                                
                                
                                
                                                                
                                
                                                                
                                
                                    Wahai masyarakat yang ber,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,
no hp : 097867575
email: jkgkgkg
ato komentar di bawah ini : ...
                                
                             
                         
                    
                 
                                                
                    
                        - 
                            
                                
                                
                                
                                                                
                                
                                                                
                                
                                    Isi Panduan ...
                                
                             
                         
                    
                 
                                                
                    
                        - 
                            
                                
                                
                                
                                                                
                                
                                                                
                                
                                    Isi Keputusan kepala desa ...
                                
                             
                         
                    
                 
                                                
                    
                        - 
                            
                                
                                
                                
                                                                
                                
                                                                
                                
                                    Isi Peraturan Kepala Desa ...
                                
                             
                         
                    
                 
                                                
                    
                        - 
                            
                                
                                
                                
                                                                
                                
                                                                
                                
                                    Isi Peraturan Desa ...
                                
                             
                         
                    
                 
                                                
                    
                        - 
                            
                                
                                
                                
                                                                
                                
                                                                
                                
                                    Isi Peraturan Pemerintah ...